Laporan Wartawan Warta Kota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah menempuh jalur hukum dengan mengadukan MD alias Merdiani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan tindak penipuan dan penggelapan, 1 Agustus 2013, personel Seventeen tetap ingin uangnya kembali.
"Aku ingin semua prosesnya berjalan lancar dan uang kami kembali," kata Riefan Fajarsyah alias Ifan, vokalis band Seventeen, kala dihubungi melalui telepon, Senin (30/9/2013) pagi.
Ifan mengaku sudah muak dengan janji-janji MD selama ini. "Dia (MD) yang janji, dia juga yang memungkiri," jelas Ifan.
Menurut Ifan, uang sejumlah Rp 920 juta yang sudah dibawa MD sebagai modal bisnis investasi emas itu cukup dikembalikan saja.
"Ya kalau ada niat baik, kembalikan," katanya.
MD melaporkan para personel band Seventeen setelah dinilai melakukan pencemaran nama baik pada 27 September 2013. Tak hanya itu, dalam laporan nomor LP/3388/IX/ 2013/PMJ/DitReskrimum ini MD juga menilai personel band itu masuk halaman rumah orang lain tanpa izin.
MD yang dituding melarikan uang Ifan cs hingga Rp 920 juta justru menuding para personel band Seventeen masuk tanpa seizin dirinya saat datang ke tempat tinggalnya di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, awal tahun 2013.
Sebelumnya, Ifan dkk mengadukan MD ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 920 juta dengan modus investasi emas.