TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berharap Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, berada dalam kondisi kesehatan yang baik, agar siap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal panggilan, Jumat (4/10/2013) besok, terkait kasus kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi Km 8,2 yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka beberapa waktu lalu.
Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia dianggap melanggar Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami harapkan AQJ, sehat fisik dan psikis agar siap diperiksa besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2013).
Menurut Rikwanto, jadwal pemeriksaan Jumat besok, bisa dilakukan dimana saja. Namun dengan kondisi Dul yang masih dalam perawatan di rumah, penyidik akan mendatangi kediaman Dul di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Pastinya kami akan konfirmasikan lagi dengan keluarga," katanya. Rikwanto menuturkan jadwal pemeriksaan pada Jumat (4/10/2013) besok ini setelah pihaknya melayangkan surat panggilan pertama kepada Dul, Selasa (1/10/2013) lalu.
Sebelumnya, kata Rikwanto, tanpa surat panggilan, penyidik dan pihak keluarga sepakat akan memeriksa Dul terkait kasus kecelakaan maut ini pada Kamis (26/9/2013) lalu.
Namun saat yang telah ditentukan, Dul sakit panas dan harus dibawa kembali ke RS Pondok Indah. Sehingga pemeriksaan dibatalkan.
"Akhirnya penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua pada Dul, Selasa lalu," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto surat panggilan yang dilayangkan ini adalah amanat undang-undang. "Apakah AQJ siap atau tidak untuk diperiksa pada Jumat besok, nanti tergantung dokter. Untuk memastikan, salah satunya dengan pemanggilan ini," kata Rikwanto.
Budi Malau/ Warta Kota