Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga belas orang korban kecelakaan AQJ (13) alias Dul di Ruas Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, 8 September lalu, minta bantuan pada pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
Para korban kecelakaan AQJ itu terdiri dari korban luka dan keluarga korban meninggal. Mereka menemui Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan Abu Zeid di kantor Bapas Kelas 1, kawasan Jagakarsa, Kamis (17/10/2013).
Ayah AQJ, Ahmad Dhani Prasetyo (41) alias Dhani, yang semula akan hadir, hanya diwakilkan Memet, salah satu asistennya yang juga manajer Mahadewi. Dhani batal menemui para korban luka dan keluarga korban jiwa lantaran sakit.
Selama berada di Gedung Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, para korban luka dan keluarga korban jiwa duduk bersama Memet dan sejumlah wakil keluarga Dhani. Mereka membicarakan masalah hukum AQJ yang masih di bawah umur.
Abu Zeid mengatakan, hasil pertemuan itu akan dirangkum tim Bapas dan selanjutnya dijadikan rekomendasi bagi majelis hakim di pengadilan yang akan mengadili perkara hukum AQJ. Bapas juga mendampingi para korban luka.
"Kami hanya menghimpun informasi, apakah kabar soal uang tanggungan Dhani pada korban selama ini, benar," jelas Abu Zeid seraya memberi contoh, soal kompensasi materi atau non materi yang diberikan Dhani ke korban.
Nugroho, salah satu korban luka, mengatakan, permintaannya ke Dhani sekarang hanya jaminan kehidupannya di masa depan setelah kecelakaan terjadi. "Masalah biaya sudah kami sampaikan ke Mas Dhani," kata Nugroho.