Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani melangkahi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Seto Mulyadi alias Kak Seto. Ia membolehkan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap putra bungsunya, AQJ alias Dul
untuk dimintai keterangannya terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.
Pemeriksaan itu berlangsung semalam. Ada 21 pertanyaan yang ditujukan kepada Dul. Bos Republik Cinta Management (RCM) itu, mendampingi putranya tersebut.
"Kalau saya sih saya nggak terlalu masalah. Mungkin ini juga melangkahi Kak Seto dan KPAI, keduanya enggak tahu (soal pemeriksaan tersebut)," ujar Dhani, semalam saat ditemui di kediamannya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Memang sebelumnya KPAI dan Kak Seto menyarankan Dhani supaya Dul diperiksa polisi dalam kondisi pulih 100 persen, baik secara fisik maupun mentalnya. Namun, Dhani beranggapan bahwa putranya sudah siap dengan pemeriksaan tersebut.
"Saya berani jamin kalau tidak ada masalah kalau Dul malam ini diperiksa," lanjutnya.