Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karir bermusik Roby Satria (27) harus terhenti sementara setelah ditangkap Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat, 7 Oktober 2013. Salah satu gitaris band Geisha itu kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat dicokok polisi.
Saat diperiksa polisi, RS mengakui ganja seberat 0,5890 gram dan sebungkus 'cigarette paper' merek marsband yang ditemukan didalam rumah kontrakannya di Jalan Swadaya RT9/RW6, Pancoran, Jakarta Selatan, itu benar miliknya.
"Kami tanyakan soal barang (ganja) itu, dia (RS) menjawab 'iya'," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar S Fana saat menggelar jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Sabtu (19/10/2013) pagi.
RS ditangkap terakhir setelah sebelumnya polisi mencokok dua tersangka Hen (36) dan RD (23) di rumah kontrakan yang sama. Dari hasil pengembangan, RS mengaku membeli narkotika jenis ganja itu dari Hen.
Di depan polisi, Hen mengaku menjual satu paket ganja kepada RS seharga Rp 50 ribu. Sejauh ini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka itu, terutama RS. Apakah RS menjadi pengedar, Umar belum bisa memastikannya.
"Sementara ini RS cuma membeli (ganja)," jelas Umar.
Dalam pemeriksaan berikutnya terungkap, RS sempat minta tolong pada RD untuk membeli ganja pada Hen. Begitu mendapatkan ganja, RS dan RD, juga Hen, memakainya bersama.
"Dari pengakuan RS, dia baru pakai (narkotika) sekitar tiga bulan ini," ujar Umar yang masih terus mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan anak band itu.
"Tidak sampai disini saja pemeriksaan kami," kata Umar. (kin)