Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul menjalani pemeriksaan Senin (21/10/2013). Ia diperiksa oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dengan didampingi orangtua, pengacara, dan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Dalam pemeriksaan tersebut, putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu, sudah bisa menceritakan peristiwa kecelakaan naas di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.
"Dia (Dul) sudah dapat menyampaikan keterangan apa yang dia lihat saat kejadian. Dia menyampaikan (jawaban) dengan baik," ucap Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Senin, (21/10/2013, saat ditemui usai pemeriksaan di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Bocah 13 tahun itu, juga sangat aktif memberi keterangan berdasarkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Ia juga sangat santai menghadapi pertanyaan tersebut.
"Tidak ada paksaan, tekanan, keadaannya sangat santai," lanjutnya.
Namun, ia enggan membeberkan hasil dari mengorek keterangan tersebut. Termasuk menjelaskan adanya dugaan bahwa apakah Dul mengantuk saat menyetir mobilnya.
"Pada prinsip itu hasil penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami sudah mengumpulkan 38 saksi. Nanti, pengakuan seorang yang diperiksa, tidak boleh disebar kepada publik," tandasnya.