Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roby Satria mendapat perlakuan sama dengan tersangka lainnya tatkala jalani proses hukum terkait kasus penggunaan narkotika jenis ganja. Ia ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Sampai saat ini, belum ada keluhan terlontar dari mulutnya.
"Kondisi dalam keadaan sehat. Keluhan tidak ada," ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Selasa, (22/10/2013), saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat.
Gitaris Geisha itu diperlakukan sesuai ketentuan berlaku. Makanya, sanak keluarga dan teman-temannya tak bisa seenaknya melakukan kunjungan terhadapnya.
"Kalau kunjungan, sesuai dengan jam kunjungan yang sudah ditentukan," lanjutnya. Meski demikian, kuasa hukumnya, Jhon Hasyim bisa leluasa berkomunikasi dengan Roby.
Saat ini polisi terus bekerja melengkapi berkas untuk diserahkan kepada kejaksaan. "Sekali lagi, sampai saat ini belum ada perkembangan. Tapi, tetap dengan prosedur yang ada, polisi lakukan pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan," tandasnya.
Roby ditangkap pada 7 Oktober di rumah kontrakannya, kawasan Pangadegan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena kasus narkotika jenis ganja. Selain Roby, polisi juga menangkap kedua temannya berinisial HEN dan RD.