Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum mengalami kecelakaan maut di Ruas Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, 8 September 2013 dini hari, AQJ (13) alias Dul, diketahui tidak meminta izin membawa mobilnya, Mitsubishi Evo B 80 SAL, pada orangtuanya.
"Saat pemeriksaan, AQJ menjelaskan, dia tidak izin membawa mobil, tapi izin pergi ke Pondok Indah Mal saja tanpa bawa mobil," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (25/10/2013).
Sepekan lalu, penyidik memeriksa AQJ di rumah Ahmad Dhani Prasetyo (41) atau Dhani, ayah AQJ, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 21 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dijawab AQJ dengan santai tanpa tekanan.
Begitu membawa mobil Mitsubishi Evo tersebut, AQJ kemudian mengantarkan beberapa rekannya ke Pondok Labu, kembali ke Pondok Indah, lalu menuju Cibubur. "Dari Cibubur, dia (AQJ) kembali ke Jakarta bersama Noval," kata Rikwanto.
AQJ dan Noval mengendarai mobil melintasi Ruas Tol Cibubur dan masuk tol dari pintu tol Cibubur Junction. "Saat bayar tol, dia (AQJ) sudah 'blank' dan mengaku lelah," cerita Rikwanto. Meski lelah, lanjutnya, AQJ memaksa mengendarai mobilnya.
Ketika melintasi KM 8+200 arah Jakarta, Noval yang berada disamping kiri AQJ mengaku sedang bermain 'game' di ponsel. Saat itu, Noval tiba-tiba melihat didepannya ada mobil dan menegur AQJ dengan suara mengejutkan.
Mendengar teriakan Noval, AQJ kaget, kemudian membanting stir mobilnya ke kanan. "Saat itu, mobilnya hilang kendali, dan melesat ke ruas tol yang berseberangan," jelas Rikwanto. Mobil AQJ dan Noval melayang melintasi pagar pembatas.
Mobil naas AQJ itu kemudian menabrak Daihatsu Grand Max dan Avanza yang tengah melaju dari Jakarta ke arah Bogor. Akibat kecelakaan maut itu, tujuh orang meninggal dan puluhan lainnya terluka berat, termasuk AQJ dan Noval. (kin)