Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polresta Malang sudah memeriksa 12 orang saksi untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Berry, personel Saint Loco.
"Saksi ada 12 orang yang kami diperiksa. sekarang dari pihak Saint Loco. Yang ke 12 orang itu dari pihak hotel," ucap Ajun Komisaris polisi, polresta Malang Ajun Komisaris Arif Kristanto, Selasa, (28/10/2013), saat ditemui di base camp Saint Loco, kawasan Jalan Daan Mogot, Jalambar, Jakarta Barat.
Pemeriksaan terhadap personel Saint Loco beserta kru-nya masih terus berlangsung. Namun, dari pemeriksaan sebelumnya polisi mensinyalir jumlah pelaku dua orang.
Dari rekaman CCTV, pelaku penyiraman air keras dicirikan memiliki tinggi badan 170-an sentimeter dengan berat antara 60 kilogram sampai 65 kilogram. Polisi juga sudah mengantongi barang bukti berupa baju yang terkena cairan air keras dan botol.
"Tapi motifnya belum tahu, kami masih dalami. Setelah pelaku ditangkap baru diketahui motifnya. Dan kami belum tahu karena belum ditangkap pelakunya," ucapnya. Barang bukti yang telah diamankan polisi, berupa baju terkena air keras dan botol.