Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil pesinetron Eddies Adelia, terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35) sebesar Rp 21 Miliar terhadap Apriyadi Malik. Eddies dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya itu.
Sementara Ferry sendiri sudah dibekuk polisi dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan, surat pemanggilan kepada Eddies sidah dilayangkan dan pemeriksaan oleh penyidik dijadwalkan dilakukan Jumat (1/11/2013) besok.
"Kami tunggu kedatangan Eddies, besok (Jumat 1/11/2013-Red) mulai pukul 10.00 sampai pukul 16.00," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10/2013).
Rikwanto berharap Eddies datang memenuhi panggilan polisi untuk memperjelasa dan mengungkap kasus ini. Menurut Rikwanto pemeriksaan pada Eddies adalah menyangkut apa yang diketahui Eddies atas pekerjaan atau bisnis suaminya atau bahkan kasus penipian suaminya.
Selain itu, kepada Eddies juga akan ditanyakan mengenai aliran dana dari rekening suaminya Ferry. Menurut Rikwanto hasil pemeriksaan pada Eddies akan melihat dan memastikan apakah Eddies terkait atau terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan suaminya.
Rikwanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 9 saksi dari PLN dan saksi lainnya serta sejumlah dokumen dan data kasus penipuan.
"Kami juga masih dalami aliran dana rekening tersangka, yakni ke mana saja. Penelusuran dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak Perbankan dan masih dalam proses," katanya.
Menurutnya apakah akan ada tersangka baru yag terlibat dalam kasus ini, kata Rikwanto menunggu hasil penelusuran rekening tersangka dan pemeriksaan saksi lainnya.