TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memeriksa pesinetron Eddies Adelia Senin (11/11/2013), terkait kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 21 Miliar dan Rp 24 Miliar, yang dilakukan suaminya, Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35).
Dalam keterangannya kepada penyidik, Eddies, mengaku tak tahu suaminya melakukan penipuan walau ditemukan adanya aliran dana dari rekening Ferry ke rekening Eddies.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami berapa besar aliran dana dari rekening Ferry ke Eddies serta untuk apa aliran dana itu.
"Apakah itu memang sekadar kewajiban suami ke istri atau dijadikan rekening pelarian hasil menipu, masih didalami," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2013).
Menurut Rikwanto, dari kesaksiannya Eddies sebagai istri sama sekali tidak tahu kasus penipuan atau rencana penipuan yang dilakukan suaminya.
"Pengakuannya seperti itu. Namun akan kami dalami lagi, karena fakta bisa berbicara lain," ujar Rikwanto.
Karenanya kata Rikwanto pihaknya belum menemukan Eddies tersangkut kasus suaminya atau bahkan ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya, penyidik bisa saja memanggil kembali Eddies jika nantinya keterangannya masih diperlukan dalam penyidikan.
Sementara itu, mengenai adanya aliran dana dari rekening Ferry ke Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang diketuai Ali Masykur Musa yang juga menjabat anggota BPK, Rikwanto, mengatakan pihaknya belum berencana memeriksa orang-orang ISNU baik secara personal maupun kelembagaan.
"Kami akan panggil beberapa pihak, tetapi bukan yang dimaksud rekan-rekan tadi," kata Rikwanto.
Pihak yang dipanggil, kata Rikwanto, adalah beberapa cabang aliran dana dari rekening Ferry. "Penyidik akan tanyakan kaitan aliran dana itu, apakah utang piutang atau untuk mengaburkan uang itu ke rekening-rekening tersebut," katanya.
Budi Malau