TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya, membantah mengalami kesulitan dalam menangkap Flo alias Anastasia Florina Limasnax, tersangka kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
Flo merupakan istri gitaris band Padi, Piyu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan sampai kini penyidik masih berharap, Flo mau menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Kami juga berharap, dia mau datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang tidak juga datang, maka kita lakukan penangkapan dan saat ini sedang berlangsung proses dan tahapannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2013).
Hal ini menyiratkan Polda Metro Jaya sudah mengetahui keberadaan Flo, walau masih enggan menangkapnya. Sebab Rikwanto kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam proses pencarian hingga penangkapan terhadap tersangka Flo.
Menurutnya semua sudah sesuai prosedur dan tinggal menunggu waktu saja. "Sebab saksi yang harus diperiksa, rata-rata datang saat panggilan kedua. Saat kepepet baru hadir. Jika di panggilan pertama hadir, penyidik bisa ambil langkah cepat," katanya.
Menurut Rikwanto, penyidik terus melakukan pelacakan terhadap Flo secara intensif.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Flo, melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Budi Malau