News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Hari Ini Isteri Kedua Adiguna Penuhi Panggilan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vika Dewayani (kiri), istri pengusaha Adiguna Sutowo, saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) malam.

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM - Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo berjanji akan memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2013) ini.

Vika akan diperiksa terkait surat kesepakatan damai yang dikirimkan pihaknya dan permintaan pencabutan laporan atas kasus perusakan mobil dan rumah Vika di kawasan Pulomas, Pulogadung, yang diketahui dilakukan Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri gitaris band Padi, Piyu, beberapa waktu lalu.

"Iya, kami akan hadir Senin besok," kata Syafrudin Noor, pengacara Vika Dewayani, kepada Warta Kota, Minggu (24/11/2013) malam.

Menurut Syafrudin, pemeriksaan terhadap Vika terkait pemberitahuan surat kesepakatan damai yang dikirimkan pihaknya ke penyidik Rabu (20/11/2013) lalu dan pemberitahuan pencabutan laporan.

"Keluarga Flo, yakni ayah, ibunya dan saudaranya sudah menemui Vika dan meminta maaf. Mereka juga bersedia mengganti semua kerusakan dan kerugian Vika," kata Syafrudin.

Menurut Syafrudin, karena ketulusan keluarga Flo, Vika menerima permintaan maaf itu dan bersepakat untuk damai serta mencabut laporan. Namun, katanya, apakah polisi mengabulkan permintaan penghentian proses hukum atas kasus ini, semuanya diserahkan ke penyidik. "Itu semua kewenangan penyidik, kami ikuti saja prosedurnya," ujarnya.

Syafrudin menjelaskan, Vika juga berharap Flo meminta maaf langsung padanya dan bersama-sama menemui penyidik. Namu, kata Syafrudin, dimana keberadaan Flo saat ini tidak ada yang tahu. "Bahkan keluarganya sendiri tidak tahu. Ayahnya tidak tahu, ibunya juga," kata Syafrudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan pemeriksaan pada Vika, terkait kesepakatan damai dan pencabutan laporan yang dilakukannya atas kasus perusakan mobil dan rumahnya yang dilakukan Flo.
Menurut Rikwanto, awalnya pihaknya memanggil Vika untuk diperiksa penyidik pada Jumat (22/11/2013) lalu. Namun saat itu, pengacara Vika yakni Syarifudin Noor, meminta waktu pemeriksaan terhadap Vika, diundur hingga Senin (25/11/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini