News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmirandah Batalkan Pernikahan

Sidang Pembatalan Pernikahan Tetap Digelar Tanpa Asmirandah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film dan sinetron, Asmirandah Zantman atau yang biasa dipanggil Andah saat ditemui di lokasi syuting film yang dibintanginya di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Yunike Lusi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tidak hadirnya Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno Watimena (25) ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/3013) tidak menghambat proses sidang perdana pembatalan pernikahan.

Afdal Zikri, kuasa hukum Andah---sapaan Asmirandah--- kliennya absen di persidangan itu karena jadwal Andah yang begitu padat.

"Andah tidak bisa hadir itu karena jadwalnya yang padat. Namun, itu tidak menghambat proses persidangan," kata Afdal yang saat itu mengenakan kemeja putih.

Saat sidang pertama ini, ada pemeriksaan. Dalam sidang ini juga ada penasehatan terhadap kedua belah pihak baik atas pemohon dan termohon.

"Pemeriksaannya adalah pembacaan permohonan. Mengenai apa yang menjadi alasan Andah, mohon maaf tidak bisa dijelaskan karena isi dan muatan dalam persidangan sehingga kami tidak dapat menjelaskan apa yang menjadi permohonannya (Andah)," jelas Afdal kepada sejumlah wartawan.

Menurut Afdal, agenda sidang akan dilanjutkan minggu depan. "Lanjut minggu depan," kata Afdal sebelum meninggalkan Pengadilan Agam Depok.  

Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno Watimena (25), sepakat berpisah dan mengakhiri perkawinannya setelah menikah diam-diam pada 17 Oktober 2013.

Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Suryadi membenarkan, Andah mendaftarkan sidang pembatalan pernikahannya di nomor 2390/Pdt.G/2013/ PA.Dpk pada 7 November 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini