TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno Watimena (25) pernah merasakan bahagia sebagai sepasang suami istri. Status Andah jadi Nyonya Jonas sejak pernikahannya 17 Oktober 2013 lalu membuat senyum Asmirandah semakin lebar.
"Saat menikah, mereka berdua senang bahagia seperti pasangan pengantin biasanya," kata seorang sumber Tribunnews.com yang menyaksikan pernikahan Andah dan Jonas.
Saat itu, keduanya terlihat bersemangat menjalani ijab kabul. Pernikahan ini digelar sederhana di rumah orangtuanya, Farmidji Zantman di kawasan Tanah Baru Depok.
Tidak ada perayaan dan tamu undangan yang banyak pada pernikahan ini. Saat akad nikah, Andah didampingi ayah dan ibunya juga beberapa keluarga dekat, sementara dari pihak Jonas tak jelas, apakah yang hadir keluarganya atau bukan.
Begitu semangatnya Jonas bahkan tak perlu mengulang ijab. "Bacanya lancar. Cukup sekali, Jonas membaca ijab kabul itu," kata sumber ini.
Jonas memang sudah berstatus mualaf saat menikah itu. Ia sudah mengucapkan dua kalimat syahadat di masjid An-Nur, Depok 21 Agustus 2013. Surat yang menyatakan dia menjadi muslim ditantangani Ketua MUI Beji, Depok, ust. H. Mahari dan disaksikan satu saksi.
Tak kalah bahagianya, Andah pun langsung mencium tangan Jonas yang sudah sah jadi suaminya? Jonas pun mencium dahi sang istri dan menyematkan cincin.
Sayang kebahagiaan itu, tak lama. Asmirandah akhirnya mengajukan permohonan pembatalan pernikahan dan sudah disidangkan Rabu (27/11/2013) pagi.
Asmirandah mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depok karena telah salah sangka dengan suaminya, Jonas Rivanno Watimena
"Semula pemohon (Asmirandah) meyakini kalau suaminya sudah Islam. Jadi, di belakang hari, dia mengaku tidak Islam, itu yang melatarbelakangi pembatalan pernikahan ini," ucap Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.