News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Farhat Abbas VS Anak Ahmad Dhani

PP Pertina Tidak Rekomendasi Tinju Anak Ahmad Dhani VS Farhat Abbas Karena Beda Usia

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Al Ghazali dan Farhat Abbas

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) tidak merekomendasikan digelarnya pertarungan tinju antara El Jalaludin Rumi (El) melawan Farhat Abbas.

Sekjen PP Pertina, Martinez Dos Santos, mengatakan dirinya tidak memberikan rekomendasi, karena pertarungan itu tidak sesuai dengan aturan di tinju amatir. Aturan tersebut berupa, petinju harus bertarung pada usia dan berat badan yang sama.

Kepada Tribunnews.com, dia menjelaskan, bahwa di tinju amatir pertandingan dibagi ke dalam tiga kategori yang disesuaikan dengan kelompok umur. Kategori Junior pada usia 15 - 16 tahun. kategori Youth pada usia 17-18 tahun, dan kategori Senior pada usia 19 - 40 tahun.

"Tinju diajarkan jiwa kesatria dan sportifitas. Jadi yang bertanding di atas ring mereka yang sudah terlatih. Sudah berlatih dengan baik dan ikuti aturan main. Aturan main mereka bertanding, harus di berat badan yang sama, kedua usia tidak boleh lebih dari 40 tahun," kata Martinez saat dihubungi, Jumat (29/11/2013).

Melihat usia dari El Jalaludin Rumi (EL) dan Farhat Abbas kedua orang tersebut memiliki perbedaan usia yang terpaut cukup jauh. El lahir di Jakarta pada 30 Mei 1999 (14 tahun), sementara Farhat Abbas lahir di Riau pada 22 Juni 1976 (37 tahun).

"Ikuti aturan main di tinju, El berusia 14 tahun, sedangkan Farhat Abbas berusia 37 tahun itu tidak boleh. Saya tadi bilang, ikuti aturan main. Tidak boleh bertanding, kita tidak akan rekomendasi, karena tidak sesuai aturan," ujar Matinez.

Pihak keluarga Ahmad Dhani telah melayangkan surat kepada Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pengurus Provinsi (PengProv) DKI Jakarta untuk penjadwalan penggunaan sasana tinju yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Ramdan Alamsyah ditemani Yanuar Bagus Sasmita selaku pihak kuasa hukum mendampingi Ahmad Jalaluddin Rumi (El) pada Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 14.10 WIB, menyerahkan surat kepada Sekretaris Pertina PengProv DKI Jakarta, Dewi Eliana.

Berbeda dengan Martinez, Dewi Eliana mengatakan pertandingan tinju antara El Jalaluddin Rumi (El) menghadapi kuasa hukum, Farhat Abbas dapat terselenggara atas kesepakatan kedua belah pihak.

Pertandingan dijadwalkan berlangsung di sasana Amfibi Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2013) sekitar pukul 14.00 WIB bisa saja terjadi. Perbedaan usia dan berat badan antara El dengan Farhat tidak menjadi kendala, karena keduanya hanya melakukan sparing partner. Pertarungan itu juga bukan laga resmi.

Martinez Dos Santos menegaskan, meskipun pertarungan itu hanya sebatas sparing partner, namun tetap saja tidak diperbolehkan. Pihaknya tidak mau bertanggung jawab, seandainya pertarungan syarat emosi itu tetap terselenggara.

"Sparing Partner, itu tidak boleh. Dengan alasan berat badan dan usia. Ada kejadian di atas ring yang bertanggung jawab siapa?. Risiko terberat sampai gegar otak, cedera atau meninggal, siapa yang bertanggung jawab?," tegasnya.

Martinez mengaku, akan menyampaikan pernyataan keberatan dari PP Pertina kepada Pertina Pengurus Provinsi DKI Jakarta. "Saya akan sampaikan ke Pertina DKI Jakarta. Kita ikuti aturan main yang ada, berat badan dan usia sama. Kalau ikuti aturan main itu tidak masalah," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini