Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyesalkan masih ada stasiun televisi yang menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas, sampai hari ini Sabtu (30/11/2013).
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 29 Novembe 2013, KPI telah melayangkan surat kepada stasiun-stasiun televisi untuk segera menghentikan siaran konflik tersebut.
"KPI menilai stasiun TV yang tidak mengindahkan penghentian tersebut telah mencederai kepentingan publik, dan membiarkan ranah publik diisi dengan konflik yg tidak bermanfaat," kata Agatha Lily Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/11/2013).
Dirinya menjelaskan, jika masih tetap menyiarkan, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadikan pelanggaran ini sebagai catatan penting dalam penilaian dan peninjauan perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran.
"Stasiun Trans TV sejak pagi tadi melalui progran Insert pagi, Mozaik Islam dan Insert Siang masih menyiarkan pertarungan antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas secara provokatif dan memuat statement yang negatif," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, terkait hal itu, KPI akan memberikan sanksi dan memanggil Trans TV pada hari Senin 2 Desember 2013 besok.
Lebih lanjut Lily mengapresiasi stasiun-stasiun TV yang telah menghentikan siaran konflik anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas. Dirinya menuturkan, dengan begitu sebagai media telah bersama-sama menjaga ruang publik ini dari siaran-siaran yang negatif.