TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris menolak permintaan Ahmad Dhani untuk jadi kuasa hukum melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Ahmad Dhani bermaksud melaporkan pengacara yang batal tinju dengan kedua putranya itu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008).
Apa alasan Hotman menolak? Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com pada Senin (2/12/2013), Hotman meenyebutkan ada dua alasan penolakan Hotman.
Pertama Hotman Paris tidak banyak waktu banyak untuk mengurusi kasus ini. Hotman banyak berada di Singapura, untuk menghadiri sidang perkara Arbitrase Internasional.
"Karena Dr. Hotman Paris berteman baik, baik kepada Ahmad Dhani dan Farhat Abbas," tulis Hotman dalam rilisnya.
Hotman memilih menyarankan adanya perdamaian antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas.