News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmirandah Batalkan Pernikahan

Versi Kuasa Hukum, Asmirandah Tak Akan Menyandang Status Janda

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asmirandah dan Jonas Rivanno

Laporan Yunike Lusi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kuasa Hukum Asmirandah, Afdal Zikri menegaskan  hasil putusan pembatalan pernikahan Jonas dan Andah dua pekan depan lagi sah maka, status baik Jonas maupun Andah bukan janda atau duda.

Hal ini disampaikannya usai sidang di Pengadilan Agama, Depok. "Kan yang dikeluarkan bukan buku cerai, tetapi surat (bukti) pembatalan pernikahan. Jadi, statusnya bukan janda maupun duda," jelas Afdal, , Rabu (4/12/2013).

Lain halnya dengan keterangan juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH pekan lalu. Saat sidang perdana pembatalan nikah Asmirandah  Rabu, (27/11/2013) ditegaskan kalau Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan pernikahannya terhadap Jonas Rivanno dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.

Ini sama halnya dengan gugatan perceraian yang dikabulkan. Bedanya, Asmirandah jadi janda karena permohonan pembatalan nikah dikabulkan. Bukan karena perceraian.

"Antara status akibat perceraian dan permohonan pembatalan, ada janda dan duda. Dalam perceraian janda dan duda cerai, kalau ini janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," terang Suryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini