Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum terjadi pemukulan dan pengeroyokan di Restoran Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia Mal, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013) dini hari, Henry Baskoro Hendarso (25) alias Enji sempat memesan meja.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol membenarkan, peristiwa dugaan tindakan pemukulan dan pengeroyokan yang melibatkan suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (22) itu terhadap korban A dan S.
"Yang memesan (meja) itu yang rekan-rekan (wartawan) sebutkan (Enji)," kata Yoyol ketika ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013) siang.
Apakah Enji benar terlibat dalam pemukulan dan pengroyokan terhadap A dan S, Yoyol belum bisa memastikannya. "Kami tidak tahu. Yang ada di tempat dan memesan itu yang rekan-rekan tadi sebutkan," jelas Yoyol.
Saat ini, perkara itu terus didalami tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polsek Mentang. Sebelas orang saksi dan sejumlah bukti terus diperiksa polisi, seperti rekaman closed circuit television (CCTV), botol minuman dan kursi di restoran.
Yoyol memastikan, pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap A dan S lebih dari satu orang. "Kita lihat penyidikannya saja," jelas Yoyol yang menyerahkan perkara tersebut didalami Polsek Menteng. (kin)