Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - EJ (Enji), suami Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor polisi, terkait kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di Plaza Indonesia. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Kami panggil masih saksi," ucap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi tidak akan membeda-bedakan setiap orang di mata hukum. Meskipun, diketahui anak mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
"Bicara hukum siapapun sama. Tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Sejauh ini, polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekama CCTV, botol minuman, serta kursi. Selain itu, polisi juga sudah memeriks 11 orang saksi. Sejauh ini, ia belum mengetahui perkembangannya.
"Belum tahu perkembangannya. Kita serahkan kepada Polsek Menteng," ucapnya.