Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Asmirandah Zantman (24) membantah kabar yang menyebutkan jika dirinya sedang hamil muda saat melayangkan permohonan pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno Watimena (25).
Saat perkara pembatalan pernikahannya tersebut disidangkan di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, muncul kabar bahwa Andah --sapaan Asmirandah Zantman-- tengah berbadan dua setelah menikah pada 17 Oktober 2013.
"Kalau dia (Andah) hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang kami ajukan," kata Afdal Zikri, kuasa hukum Andah, setelah sidang putusan di Ruang Sidang 2 PA Depok, Rabu (18/12/2013) siang.
Saat sidang putusan dibacakan, baik Andah atau Vanno --panggilan Jonas Rivanno Watimena-- sama-sama tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Hakim mengabulkan pembatalan pernikahan Andah tersebut.
Jika saja tengah hamil, lanjut Afdal, Andah akan menggugat cerai Vanno. "Karena dia (Andah) tak hamil, perkara yang diajukan adalah pembatalan pernikahan, bukan gugat cerai," kata Afdal.
"Isu (hamil) itu tidak benar," lanjutnya.
Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya karena usia perkawinan dengan Vanno kurang dari enam bulan. Sebab, jika usia pernikahan sudah lebih dari enam bulan, Andah harus melayangkan gugatan cerai.
Setelah putusan hakim PA Depok itu, pemain film 'Liar' yang masih cantik ini menyandang status baru sebagai janda batal nikah, bukan janda cerai. (kin)