Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Asmirandah dan Jonas Rivanno Watimena belum terlihat di Pengadilan Agama Depok. Padahal, Rabu (18/12/2013) sidang ketiga pembatalan nikah kedua pasangan selebriti ini digelar denhan agenda hasil putusan.
Suryadi, Humas Pengadilan Agama Depok mengatakan sidang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB belum ada tanda-tanda kehadiran baik Andah maupun Jonas (18/12/2013).
"Sidangnya mulai pukul 09.40 WIB. Ini sidang putusan. Tak ada penjagaan yang ketat, biasa saja," ucap Suryadi Humas, Pengadilan Agama Depok.
Asmirandah Zantman (24) dan Jonas Rivanno Watimena (25), sepakat berpisah dan mengakhiri perkawinannya setelah menikah diam-diam pada 17 Oktober 2013.
Pembatalan pernikahan diajukan oleh Asmirandah kepada suaminya, Jonas Rivanno. Ini adalah sidang ketiga yang mana adalah sidang hasil putusan terkait dengan pembatalan yang diajukan oleh Asmirandah.
Sebelumnya, baik Andah maupun Jonas yang diwakili oleh kuasa hukumnya telah mengikuti dua persidangan.
Andah mendaftarkan sidang pembatalan pernikahannya di nomor 2390/Pdt.G/2013/
PA.Dpk pada 7 November 2013.