News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmirandah Batalkan Pernikahan

Asmirandah dan Jonas Bisa Menikah Kembali, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonas Rivano kenakan baju Koko bersama Asmirandah. Foto ini yang menyebar dan disebut sebagai bukti kalau Jonas sudah menjadi mualaf dan menikahi kekasihnya itu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno bisa saja kembali menikah. Namun ada syarat yang harus mereka penuhi.

"Yang terpenting nikah satu agama, itu prinsipnya. Undang Undang kita mengatur  pernikahan itu satu agama, bukan beda agama," ujar  Afdal Zikri, kuasa hukum Andah, saat dijumpai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013)

Pernikahan mereka yang tercatat di KUA kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, pada 17 Oktober 2013 silam, resmi dibatalkan. Pengadilan Agama Depok mengabulkan keinginan Andah untuk menyudahi pernikahannya dengan Vanno melalui jalan pembatalan.

Setelah dua minggu pasca pembatalan, status hukum pembatalan mereka barulah berkekuatan hukum. (Okki/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini