News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asmirandah Batalkan Pernikahan

Kalau Sedang Hamil Asmirandah Ajukan Cerai, Bukan Pembatalan Pernikahan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asmirandah dan Jonas Rivanno

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kehamilan Asmirandah merebak ketika pemain sinetron dan film itu seiring dengan keputusannya membatalkan pernikahannya dengan  Jonas Rivanno Watimena.

Sontak kabar ini langsung ditepis. Menurut Afdal Zikri, kuasa hukum Andah---sapaan Asmirandah, kliennya tidak sedang berbadan dua. Buktinya Asmirandah mengajukan permohonan batal menikah, bukan perceraian.

"Kalau dia (Andah) hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang kami ajukan," kata , setelah sidang putusan di Ruang Sidang 2 PA Depok, Rabu (18/12/2013) siang.

Jika saja tengah hamil, lanjut Afdal, Andah akan menggugat cerai Vanno. "Karena dia (Andah) tak hamil, perkara yang diajukan adalah pembatalan pernikahan, bukan gugat cerai," kata Afdal.
"Isu (hamil) itu tidak benar," lanjutnya.

Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya karena usia perkawinan dengan Vanno kurang dari enam bulan. Sebab, jika usia pernikahan sudah lebih dari enam bulan, Andah harus melayangkan gugatan cerai.

Saat sidang putusan dibacakan, Andah atau Vanno --panggilan Jonas Rivanno Watimena-- sama-sama tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Hakim mengabulkan pembatalan pernikahan Andah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini