TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya program hiburan komedi di berbagai stasiun TV dengan menampilkan perilaku banci (pria kemayu seperti perempuan) amat memprihatikankan.
Ini bisa menginspirasi anak-anak untuk berperilaku menyimpang seperti yang dia tonton di layar kaca. Selain banci, model komedi dengan melempar-lempar tepung ke arah muka orang lain juga tidak mendidik.
“Program komedi atau hiburan (menampilkan perilaku banci) cenderung mempengaruhi perilaku anak-anak atau pemirsa," kata Noor Saadah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Senin (30/12/2013).
Menurut Noor, muatan-muatan siaran hiburan yang semacam itu merupakan pelanggaran serius, dan sesuai UU Penyiaran diancam dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Milyar untuk penyiaran radio serta Rp 5 Milyar untuk penyiaran televisi.