Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pedangdut Ayu Ting Ting masih harus melewati rangkaian proses perceraiannya, pascamelayangkan gugatan terhadap Hendri Baskoro Hendarso alias Enji, sang suami, di Pengadilan Agama. Namun, baginya tak perlu menunggu sejauh itu terkait kesiapannya menyandang status janda.
"Saya harus siap, kehidupan apapun ke depannya, saya harus siap," ucapnya, Senin, (27/1/2014), usai melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Sudah cukup baginya hidup bersama dengan pria yang menikahinya awal Juli tahun lalu. Apalagi, setelah ia merasa suaminya tersebut, menjatuhkan talak kepadanya.
Dan, sejak itu ia memutuskan pisah rumah. Ayu pergi dari rumah Enji dan tinggal bersama kedua orangtuanya dalam kondisi berbadan dua. Ia kemudian memenuhi ucapannya sendiri yang akan melayangkan gugatan cerai setelah melewati proses persalinan.
Dalam gugatan cerainya, Ayu tidak menuntut harta gono gini. Ia hanya ingin mengasuh anaknya sendiri tanpa campur tangan Enji.
"Ayu enggak mempermasalahkan harta, enggak minta dinafkahi," timpal Alfrian Bondjol, pengacara yang mendampingi Ayu.