Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roby Satria, gitaris band Geisha itu, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia datang mengenakan peci dikombinasi kemeja putih dibalut rompi tahanan warna merah dan bercelana bahan warna hitam.
Ia datang sekitar 14.30 WIB, mengendarai mobil tahanan dari Rumah Tahanan Salemba. Raut wajahnya tenang. Didampingi oleh petugas kejaksaan, sorotan kamera dari awak media tertuju kepadanya.
Sesekali ia melempar senyuman. Kemudian memalingkan wajahnya dari sorotan kamera awak media. Tak satu pun kata yang diucapkannya. Ia bungkam meski ada beberapa wartawan menanyakan kabarnya.
Ia kemudian digiring ke lantai dua gedung pengadilan tersebut. Sejumlah pengunjung yang berada di pengadilan mengalihkan perhatian kepadanya. Beberapa di antaranya bertanya-tanya karena penasaran karena Roby jadi sorotan media.
Mereka baru mengetahuinya setelah ada pengunjung lainnya menyebut bahwa yang digiring itu, adalah Roby, gitaris Geisha.
Roby berurusan dengan hukum karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. Ia dijerat dengan Pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Penjara Minimal 4 tahun dan Maksimal 12 tahun serta Denda Minimal Rp800 Juta, dan Maksimal Rp8 Miliar.