News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Christy Jusung

Christy Jusung Tak Membalas Jabatan Tangan Jay Alatas di Ruang Sidang Cerai

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Pengantin Christy Jusung dan Jay Alatas, foto bersama seusai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Pernikahan kedua Chisty ini berlangsung saklar. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami dan istri, Christy Jusung (31) dan Jay Alatas (55) hadir memenuhi panggilan pertama sidang gugatan perceraian yang digelar di Ruang Sidang A Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2014).

Sissy --panggilan Christy Jusung-- dan Jay datang di waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 11.15. Memakai mini-skirt dan kemeja hitam, Sissy datang di PA ditemani Elza Syarief, kuasa hukum sekaligus kerabat dekatnya.

Sebelum dipanggil majelis hakim, Sissy dan Jay terlihat berjauhan. Tak seperti saat menikah pada sepuluh bulan lalu, Sissy dan Jay justru tampak 'dingin' dan membuang jauh-jauh kemesraannya. Jangankan menyapa, bertatap muka pun tidak.

Sissy dan Elza masuk ke Ruang Sidang A terlebih dulu, lalu disusul Jay dan Dody Haryanto,
kuasa hukumnya. Saat masuk ke ruang sidang itu, Jay sempat mengucapkan salam yang dijawab pelan oleh Sissy dengan nada cuek.

Penyanyi jazz paruh baya tersebut juga sempat terlihat mengajak Sissy berjabat tangan. Namun, Sissy tak membalas ajakan Jay sambil memalingkan wajahnya. Sissy kemudian terus memandangi majelis hakim sambil tersenyum sinis.

Agenda sidang pertama gugatan cerai Sissy atas Jay adalah melakukan mediasi (perdamaian). Tak lebih dari setengah jam, sidang berakhir. Mediasi dianggap gagal. "Mediasi sudah gagal. Berpisah itu jalan terbaik," ucap Sissy. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini