Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Mario Lawalata (33) cukup puas setelah polisi menetapkan Zack Lee (29) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya.
Meski puas, ini bukan berarti Mario melupakan peristiwa di TeeBox Cafe, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, 16 Desember 2013. Mario menegaskan ia tidak mau berdamai dengan suami penyanyi Nafa Urbach tersebut.
"Apa yang saya lakukan sudah benar, melaporkan dia (Zack) ke polisi," kata Mario, saat dihubungi, Selasa (11/2/2014).
Mario mengatakan, pilihannya menempuh jalur hukum dan melaporkan Zack ke polisi, tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, menurut adik kandung perancang busana kondang Oscar Lawalata ini, perilaku Zack adalah tindak kejahatan.
"Hukum itu bukan mainan. Kalau ada kejahatan, lapor ke polisi," ujar Mario yang sekarang merasa sudah aman, sekalipun Zack yang sudah menjadi tersangka itu tidak menjalani penahanan di polisi dan tetap dibiarkan bebas.
Zack akhirnya datang dan memenuhi panggilan kedua Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014). Status Zack adalah tersangka. Sebelumnya, Zack mangkir saat panggilan pertama penyidik.
Zack dan A, rekannya, diduga ikut melakukan tindak kekerasan pada Mario. Atas tindakannya yang emosional itu, Zack yang diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (kin)