Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut dan bintang film Dewi Perssik (28) mengendarai mobil mewahnya sendiri, sedan Jaguar hitam B 1521 GAF, dari rumahnya yang ada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Setibanya di kantor kejari yang ada di Jalan DI Panjaitan Bypass Jatinegara, Depe --panggilan Dewi Perssik-- sempat mengucapkan kata 'siap'. Depe mengaku siap menjalani vonis tiga bulan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit.
"Saya sudah siap," ujar Depe singkat diantara kerumunan wartawan, pegawai kejari dan warga.
Depe sempat menjelaskan alasannya membawa mobil sendiri saat mendatangi kejari daripada ikut mobil tim eksekutor kejari.
"Ngapain saya ikut mobil kejaksaan. Emang saya mau melarikan diri. Bukan hak mereka memaksa saya seperti ini," kata Depe yang sesekali terlihat memamerkan senyuman, meski sebenarnya kesal akan masuk penjara itu.
Kepala Kejari Jakarta Timur, Johnny Manurung, mengatakan, Depe dibawa ke kantornya untuk menandatangani berita acara pemeriksaannya. "Kalau kooperatif, bisa cepat. Kalau tidak, bisa lama," ujar Johnny. (kin)