Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Perssik alias Depe, benar-benar kecewa dengan cara petugas kejaksaan dalam melaksanakan eksekusi terkait putusan tiga bulan penjara yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Sebab, saat proses itu dilaksanakan Depe mengaku tanpa mengenakan pakaian dalam. Tubuhnya hanya dibalut daster. Sebab, ia baru saja bangun dari tidurnya.
Makanya, keluarganya kaget ketika petugas kejaksaan datang ke kediamannya untuk menjemputnya sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi tersebut. Ayahnya sempat adu mulut dengan petugas kejaksaan.
"Tadi saya enggak pakai bra, saya cuma pakai daster. Sudah gitu kaget tiba mendengar papa saya bentak-bentak, marah sama orang," ucapnya, Kamis, (13/2/2014), di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebagai anak, Depe tidak suka apabila ada orng yang membuat orangtuanya emosional. "Saya sebagai anak harus bertindak," ucapnya.