TRIBUNNEWS.COM - Artis Jennifer Dunn (24) melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mengaku belum mau berkomentar banyak terkait mobil Toyota Vellfire yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Penyitaan mobil tersebut oleh KPK, diduga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. "Jennifer belum bisa berkomentar banyak dulu. Sekarang sikap kita menunggu surat panggilan dari KPK saja," kata Sunan Kalijaga dihubungi Warta Kota, Rabu (12/2/2014).
Dan sebagai warga negara yang taat hukum kata Sunan Jennifer siap datang ke kantor KPK bila surat panggilan sudah diterimanya, "Kita mengikuti prosedur saja."
Sunan mengatakan, pemain sinetron 'Salah Bunda Mengandung' ini sudah berkonsultasi dengannya. Bahkan, lanjut Sunan tak cuma mobil yang disita KPK, tapi juga ada surat pemblokiran kartu kredit atas nama Jennifer dari Bank.
"Makanya sekarang belum bisa kasih komentar dulu karena belum tahu seperti apa duduk soalnya. Maksudnya apakah ada kaitannya dengan aliran dari sana (Wawan) atau bukan. Kalau sekarang belum tahu seperti apa," kata pengacara yang sebelumnya mendampingi Jennifer saat tersandung kasus narkoba.
Ketika ditanya hubungan Wawan dengan Jennifer, Sunan mengatakan, sepengetahuan dirinya, Jennifer bekerja di rumah produksi milik Wawan.
"Jennifer bekerja di production house punya dia (wawan). Jadi bagaimana setelah ada panggilan dari KPK saja. Kita pasti akan kasih keterangan sama teman-teman media," pungkas Sunan.
Ign Agung Nugroho