Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn memang kecipratan duit dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Wawan memberikan dua fasilitas kepadanya.
Satu di antaranya mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan, fasilitas lainnya, yang diberikan oleh Wawan kepada Jennifer adalah satu kartu kredit dengan jumlah maksimum pemakaian Rp 50 juta.
Hal itu dikatakan oleh Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Jennifer, Selasa, (18/2/2014), dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta.
"Kartu kredit dengan pemakaian maksimum Rp 50 juta per bulan, itu dalam rangka membeli peralatan syuting," terang Hotman.
KPK sempat menyita kartu kredit tersebut. Namun, setelah melewati proses pemeriksaan, penyidik KPK sudah mengembalikannya. Meskipun sudah dikembalikan, kartu kredit itu sudah diblokir sehingga tak bisa digunakan.
Ia menjelaskan Wawan memberikan fasilitas tersebut untuk menarik Jennifer supaya bergabung dengan rumah produksi miliknya. Upaya itu rupanya berhasil menggaet Jennifer.
"Kalau merayu seorang icon, cantik, itu efektif. Setelah Jennifer pulang dari Singapura, dia sedot lemak, tipis semua, jadi lebih cantik dari yang dulu. Nah, rencananya Wawan mau menjadikannya ikon di PH-nya," terang Hotman.
Pernyataannya itu sekaligus menegaskan bahwa memang tidak ada hubungan personal antara kliennya dengan Wawan. Hubungan keduanya murni urusan pekerjaan.
"Itu memang murni terkait pekerjaan. Dia kan artis. Mau bikin FTV (film televisi)," tandasnya.