Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Baskoro Hendarso alias Enji kecewa mengetahui tidak terdapat nama Hendarso pada nama anak, dari pernikahannya bersama Ayu Ting Ting. Ia kemudian penasaran untuk mengetahui akte kelahiran anaknya tersebut.
"Kalau nama bapaknya (di akte kelahiran) enggak ada, diduga menghilangkan asal-usul," ucap Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Enji, Selasa, (18/2/2014), dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta.
Saat ini, Hotman membentuk tim untuk menelusuri salinan akte kelahiran buah hati Enji dan Ayu. Mereka ingin mengetahui apakah nama Enji tertera sebagai orangtua dari anak bernama Bilqis Khumairah Razak, yang dilahirkan pelantun "Alamat Palsu" tersebut, pada 28 Desember tahun lalu.
"Kalau memang ada bukti, enggak menutup kemungkinan ada laporan pidana. Bukan karena dia anak mantan kapolri ya," lanjutnya.
Apabila nantinya tidak ada nama Enji dalam akte kelahiran anaknya, hal itu bisa saja dipidanakan dengan tuduhan menghilangkan asal usul sang anak. Namun, Enji berharap dalam akte kelahiran anaknya ada nama Enji sebagai orangtuanya.
"Enji bilang enggak apa-apa cerai cepat. Asal jangan asal usul anak dihilangkan," tandas Hotman.