Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan, Abdul Qdori Jaelani (13) anak bungsu musisi Ahmad Dhani, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Rencananya sidang tersebut, digelar pada pukul 10.00.
"Ya, sudah dijadwalkan bahwa sidangnya hari ini, jam 10 nanti," kata Asep Sontani, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus AQJ tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Saat itu, AQJ mengendarai Mitsubishi Lancer hitam B 80 SAL, di Tol Jagorawi km 0+800, Jakarta Timur.
Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai AQJ hilang kendali sehingga terlempar ke ruas tol dari arah yang berlawanan.
Mobil AQJ pun menabrak mobil Mistsubishi Grand Max, hingga menewaskan tujuh orang. (Suf)