Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan, Abdul Qdori Jaelani (13) anak bungsu musisi Ahmad Dhani, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Rencananya sidang tersebut, digelar pada pukul 10.00.
"Ya, sudah dijadwalkan bahwa sidangnya hari ini, jam 10 nanti," kata Asep Sontani, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus AQJ tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
Saat itu, AQJ mengendarai Mitsubishi Lancer hitam B 80 SAL, di Tol Jagorawi km 0+800, Jakarta Timur.
Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai AQJ hilang kendali sehingga terlempar ke ruas tol dari arah yang berlawanan.
Mobil AQJ pun menabrak mobil Mistsubishi Grand Max, hingga menewaskan tujuh orang. (Suf)
Baca tanpa iklan