News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Perssik Dibui MA

Merasa Diperlakukan Tidak Adil, Dewi Perssik Adukan Hakim Agung

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Dewi Muria Agung atau biasa di panggil Dewi Perssik saat tiba di depan Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014). Dewi Perssik datang dengan didampingi oleh sang kakak Bin dan manajernya Fani, dengan menggunakan mobil mewahnya. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito akhirnya melaporkan tiga majelis hakim agung, yaitu Dr. Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbun dan Dr. Salman Luthan yang memutus hukuman si goyang gergaji ke Komisi Yudisial. Apa alasannya?

"Mengadukan ketiga hakim agung karena salah menerapkan hukum. Mengajukan upaya PK. Jadi di sini sudah jelas. Ada pelaku dan korban. Semua di sama ratakan. Itu menguntungkan Jupe, tidak Depe," jelas Yanuar, Selasa (18/2/2014).

Masih menurut Yanuar, hingga saat ini Depe tak mendapat keadilan dalam kasusnya. "Gelar banyak tidak menjamin. Di sini semua dikesampingkan, sama rata. Jupe diberitahukan 3 kali, mbak Dewi tidak. Enggak ada keadilan di sini," kata Yanuar. (Icha/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini