Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul sebetulnya sangat bersemangat untuk menghadari jalannya sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan maut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Dul sebenarnya sangat semangat untuk sidang," ucap Ahmad Dhani, ayahanda Dul, Rabu, (19/2/2014), ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sayangnya, kuasa hukum yang mendampingi bocah 13 tahun tersebut, rupanya berhalangan. Ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, mengingat orangtuanya dikabarkan mengalami sakit.
"Saya bisa, Dul bisa, tapi kuasa hukum enggak bisa karena orangtuanya sakit," ucapnya.
Menurutnya, kehadiran kuasa hukum untuk mendampingi putranya sebagai terdakwa merupakan salah satu syarat dalam persidangan.
"Syaratnya kan harus ada pengacara, ada Bapas (Badan Pemasyarakatan), kedua orangtua juga harus ada. Nah, (sebetulnya) saya bisa, Dul bisa, tapi pengacara kami enggak bisa karena orangtuanya sedang sakit," lanjut bapak beranak empat tersebut.