Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai tersangka kasus narkoba, Roger Danuarta ternyata mendapat perlakuan berbeda. Dalam kurun waktu tertentu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu rutin dilakukan untuk menghindari ketergantungan.
"Karena tersangka kasus narkoba diberikan pemeriksaan khusus. Takutnya ada ketergantungan (sakaw). Jadi, kami pantau terus kondisinya," ucap Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendy, Selasa, (25/2/2014), ditemui di kantornya.
Tetapi, pemeriksaan itu juga berlaku untuk tersangka lain dalam kasus serupa. Jadi, bukan hanya bintang sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut yang mendapatkannya. Setelah pemeriksaan itu, Roger kembali ke sel.
"Tahanan lain kasus narkoba juga sama," lanjutnya.
Diketahui, pria berusia 33 tahun, dinyatakan positif pengguna narkotika jenis putau. Ia dinyatakan demikian setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun, sejauh ini kondisinya sehat walafiat. Roger sendiri tak pernah mengeluhkan keadaannya di tahanan semenjak diamankan oleh pihak kepolisian, Senin, pekan lalu.