Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani sangat yakin anak bungsunnya, AQJ alias Dul tidak akan dipenjara dalam kurun waktu cukup lama. Dengan catatan, kalau majelis hakim kemudian menjatuhkannya hukuman tersebut.
Bos Republik Cinta Management (RCM) itu, rupanya merasa yakin karena Undang Undang Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 sudah diberlakukan pada Juni mendatang.
"Kalaupun Dul dipenjara, penjaranya sampai bulan Juni saja. Karena di bulan Juni undang undang peradilan anak yang baru sudah diberlakukan Sehingga bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah umur masuk penjara," ucap Dhani, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ia kemudian menjelaskan kalaupun nantinya dipenjara pada April atau Mei mendatang, Dul diyakininya menjalani masa hukuman dalam waktu satu atau dua bulan. Tidak lama. Dengan berpikir seperti itu, Dhani tak perlu gelisah.
"Itu yang saya pahami untuk membesarkan hati saya," tandasnya.