TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deddy Corbuzier meminta maaf kepada Hakim Agung Gayus T Lumbuun yang sudah melaporkannya terkait isu aliran dana Rp700 juta pada putusan perkara antara Dewi Persik (Depe) dan Julia Perez (Jupe).
Permintaan maaf ini disampaikan Deddy di tayangan Hitam Putih Trans 7, yang ditayangkan langsung Rabu (26/2/2014) malam. "Saya mewakili Hitam Putih mohon maaf jika sudah mencederai pak Gayus Lumbuun," kata Deddy.
Deddy mengatakan tak ada maksud lain jika pihaknya mendatangkan Julia PerezĀ (Jupe) pada tayangan Hitam Putih yang tayang langsung Selasa (18/2/2014) malam. Tujuannya tak lain hanya mengklarifikasi kabar tentang suap hakim agung ini yang melibatkan Jupe dan Depe.
Hakim Agung Gayus T Lumbuun didampingi Profesor Surya, Salman Lutan, dan Dodo Iswara mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).
Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa kedatangannya kepada polisi dalam rangka melaporkan terkait isu putusan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez yang menyebut ada uang Rp 700 juta mengalir kepada dirinya.
Gayus pun langsung membuat laporan dengan diawali dengan permintaan penjelasan awal mengenai duduk perkara yang akan dilaporkan Gayus.
"Berita ini berasal dari Trans7 pada acara Hitam Putih. Itu awal kejadian, dimana ditayangkan gambar-gambar saya dan bukti transfer yang tentu saya katakan itu tidak benar. Itu diekspose berkali kali dan diikuti oleh media-media lain," ungkap Gayus di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Tentu saja hal tersebut sangat mengusik kewibawaan Gayus sebagai Hakim Agung. Dianggapnya pemberitaan tersebut menimbulkan penistaan.
"Bagi saya ini pemalsuan, kemudian rekayasa yang tentunya kalau Trans 7 hanya meliput, ada sumber lainnya yang membuat transfer itu. Yang perlu diselidiki adalah siapa pembuatnya , siapa yang menggunakan, siapa yang turut serta dalam rekayasa ini. Tiga hal ini yang mungkin akan dilakukan, karena dimulai dari tayangan itu yang diikuti media lain," ungkapnya.
Ditanya siapa yang dilaporkan, sebetunya Gayus tidak mau menyebut nama, tetapi hasil diskusi dengan penyidik akhirnya diputuskan Dedi Cobuzier sebagai terlapor.
Ia mengingatkan kepada Dedi Cobuzier sebagai pembawa acara atau produsernya supaya hati-hati dalam menggunakan hal yang belum tentu kebenarannya.
"Ketidakbenaran itu sangat menentukan penyiaran. Maka, untuk sebuah penyiaran diperlukan data tepat sehingga akibat yang timbul dari penyiaran itu harus diperhatikan," ungkapnya.