Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asty Ananta menilai pecandu narkoba seharusnya mendapatkan perawatan di pusat rehabilitasi. Mereka butuh direhabilitasi untuk melepas ketergantungan terhadap barang haram itu.
Dengan kata lain, penjara bukan cara yang tepat membuat efek jera kepada para pengguna. Harus ada treatment khusus yang membuat mereka tak lagi melanjutkan kebiasaannya mengonsumsi narkoba.
"Harapan kami Roger tetap direhabilitasi. Takutnya kalau enggak dibantu secara mental dan jiwa, ya takutnya balik lagi," ucapnya, Jumat, (28/2/2014), ditemui di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Namun, Roger belum bisa direhabilitasi. Sebab, ada proses yang mesti dilewati. Polisi juga harus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri asal muasal barang haram tersebut, kemudian melengkapi pemberkasan, untuk diserahkan ke kejaksaan.
Untuk rehabilitasi merupakan keputusan dari majelis hakim ketika Roger duduk di kursi terdakwa dalam ruang persidangan.
"Saya mendoakan supaya masalahnya selesai," tandasnya.