Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Sudah dua kali ini Jonas Rivanno Watimena (25) alias Vanno menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan penistaan agama sebuah ormas Islam wilayah Depok pada akhir Desember 2013. Vanno mengaku terganggu laporan tersebut.
"(Kasus itu) Sangat menganggunya. Dia (Vanno) itu merasa terganggu," jelas Nuzul Wibawa, pengacara Vanno, kala berbicara melalui telepon, Selasa (4/3/2014) siang. Vanno mengaku heran, persoalan pribadinya diperkarakan ke hukum.
"Kasus (dugaan penistaan agama) ini kan privasi orang lho, tapi dia (Vanno) dianggap melakukan itu sampai harus dipanggil polisi," kata Nuzul. Setelah memberikan klarifikasi di depan polisi, 10 Desember 2013, Vanno kembali diperiksa.
Pemeriksaan Vanno yang kedua berlangsung di Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (3/3/2014) sore. Sebanyak 26 pertanyaan polisi dijawab Vanno soal dugaan penistaan agama itu.
Nuzul menyatakan, Vanno bukan kriminal yang harus diperiksa berulang-kali di kepolisian. "Dia (Vanno) kan bukan kriminal. Ini kan urusan hati, kenapa harus dipersoalkan. Urusan perkawinan kok jadi urusan publik," jelas Nuzul.
Meski begitu, Vanno tidak pernah panik. Suami Asmirandah Zantman (24) ini tetap tenang dan menjalani proses hukumnya saja. "Dia (Vanno)tidak panik," kata Nuzul. Vanno bahkan siap jika perkaranya itu sampai ke persidangan