Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez (33) hanya bisa memberi dukungan untuk Gayus Lumbuun, salah satu hakim agung di Mahkamah Agung (MA), saat melaporkan kasus dugaan transfer uang Rp 700 juta ke Bareskrim Mabes Polri, sepekan lalu.
Meski hakim agung yang menguatkan vonis tiga bulan penjara padanya tahun 2013 itu ingin kasusnya diungkap polisi, Jupe --sapaan Julia Perez-- justru memilih jalur aman. Jupe tidak akan mengadukan Deddy Corbuzier ke polisi.
"Saya enggak akan melaporkan Deddy," kata Jupe saat ditemui di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014) malam. Jupe hanya ingin 'aktor' dibalik fotokopian bukti transfer itu ditindak secara hukum.
Dari Deddy, 'bola liar' mengenai tudingan Jupe mengirimkan uang Rp 700 juta ke Gayus untuk memenjarakan Dewi Perssik (28) di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai bergulir dan ramai diperbincangkan.
Fotokopian bukti transfer tersebut ditayangkan di acara 'talkshow' Hitam Putih tayangan Trans7 yang dipandu Deddy dengan bintang tamu Jupe. Saat itu Jupe sudah membantah keras mengirim uang ratusan juta ke Gayus.
"Saya nggak bisa menyalahkan Mas Deddy. Itu kan tanggung-jawab dari tim kreatif. Host hanya menanyakan benar atau tidak (kabar transfer)," jelas pacar Gaston Castano itu. "Nggak perlu tuh saling menyalahkan," ucap Jupe.
Pemain film 'Gending Sriwijaya' ini hanya ingin supaya pihak-pihak yang sengaja melakukan tindakan fitnah dan pencemaran nama baiknya itu ditindak. "Saya cuma ingin orang yang bikin bukti transfer anonim itu ditindak," katanya. (kin)