Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengumpulkan bukti dan saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pesinetron Jonas Rivano Watimena (25). Vanno --sapaan akrab Jonas Rivanno Watimena-- kembali menjalani pemeriksaan lanjutan atas tudingan kasus tersebut, Senin (3/3/2014) sore di Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor AKP Didik Purwanto menjelaskan, penyidik telah memeriksa Vanno, Senin sekitar pukul 16.00 hingga jelang petang. Ada 26 pertanyaan yang dijawab Vanno.
"Inti pertanyaan itu seputar proses pernikahan (Vanno dan Asmirandah Zantman, 24), dan saat ini kondisinya seperti apa," jelas Didik ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (4/3/2014) siang.
Ditanya kemungkinan Vanno menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama seperti tudingan sebuah organisasi keagamaan di Depok beberapa waktu lalu, Didik belum dapat memastikan dan akan perkara tersebut lebih detail.
"Peningkatan status (tersangka) terhadap Vanno belum bisa ditetapkan saat ini. Kami masih akan menggelar perkaranya," kata Didik.
Sementara ini proses pemeriksaan terhadap Vanno dan para saksi, termasuk Asmirandah, dianggap cukup. Sebelumnya, Jonas dan Andah --panggilan akrab Asmirandah Zantman-- pernah memberikan klarifikasi dan keterangannya atas tudingan telah melakukan penistaan agama ke penyidik Reskrim Polres Kabupaten Bogor, 10 Desember 2013. (kin)