TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan pesinetron dan pemain film Eddies Adelia, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, untuk diperiksa penyidik kepolisian, sampai Selasa (4/3/2014) sore ini.
Jika Eddies tidak juga hadir dan tidak memenuhi panggilan polisi, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua dan selanjutnya Eddies terancam dijemput paksa, andaikan mangkir di panggilan kedua tersebut. Seperti diketahui Eddies ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang oleh Polda Metro Jaya, pekan lalu.
Eddies terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 21 Miliar yang dilakukan suaminya Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan. Eddies diketahui menerima uang Rp 1 Miliar dalam 10 kali pengiriman oleh suaminya dan diduga sebagai upaya pencucian uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, seiring dengan penetapan Eddies sebagai tersangka pekan lalu, pihaknya melakukan pemanggilan pertama atas Eddies yang dijadwalkan pemeriksaan dilakukan Jumat (28/2/2014) lalu.
Namun melalui surat kepada penyidik Eddies menyatakan dirinya sakit dengan dilengkapi surat keterangan dokter. Polda Metro menerima alasan itu dan masih menunggu kedatangan Eddies, sampai Senin (3/3/2014).
Namun Eddies tidak juga hadir dan Polda Metro Jaya masih berbaik hati memberi kesempatan Eddies datang memenuhi panggilan penyidik, sampai Selasa sore ini.
"Kami menunggu saudari EA sampai nanti sore (Selasa sore-Red). Jika tak juga hadir, maka penyidik akan menyimpulkan apakah perlu membuat surat panggilan kedua untuk EA atau tidak," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014).
Menurutnya penyidik belum akan melayangkan panggilan kedua terhadap Eddies sampai ada keterangan resmi dari pihak Eddies apakah bisa hadir atau tidak untuk menjalani pemeriksaan Selasa ini. "Ditunggu sampai pukul 17.00, hari ini," kata Rikwanto.
Rikwanto menuturkan pihaknya memberi kesempatan kepada Eddies untuk hadir karena dalam surat pemberitahuan Jumat lalu, Eddies menyatakan dirinya sakit. "Kami tetap positive thinking, karena alasannya kemarin sakit, dan pengacaranya juga masih umroh," kata Rikwanto.
Eddies sedianya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (28/2) lalu. Namun saat itu, Eddies tidak memenuhi panggilan penyidik, dengan alasan sakit. Dengan disertai surat keterangan sakit dari dokter, Eddies memberitahukan melalui surat yang dibawa kurir ke penyidik.
Dalam surat keterangan sakitnya itu, Eddies meminta waktu untuk istirahat dari Jumat sampai Minggu. "Kemudian harusnya Senin (3/3/2014-Red) kemarin dia memenuhi panggilan untuk diperiksa, tapi tidak datang juga," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto ketidakhadiran Eddies, Senin kemarin tidak disertai keterangan apapun. "Sampai siang ini juga belum ada kabar. Kalau memang bisa datang akan kami tunggu tapi kalau masih sakit, agar diinformasikan ke penyidik," katanya.(Budi Malau)