News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Perssik Dibui MA

Inilah Dua Tindakan Bodoh Penyebar Fitnah Jupe Suap Hakim Gayus Lumbuun

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jupe dan Depe

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malik Bawazier, kuasa hukum Julia Perez atau Jupe, menilai orang yang membuat bukti transfer palsu dan menyebarkannya melalui media sosial telah melakukan tindakan bodoh dan serampangan.

"Itu fitnah terbodoh sepanjang sejarah, dibuat secara serampangan dan berantakan. Jadi akan mudah terbongkar," ucapnya, Rabu (5/3/2014), ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta.

Ia menilai demikian karena pelaku tidak cermat dalam membuat bukti transfer palsu atas nama Jupe untuk Gayus Lumbuun. Pertama, pelaku tidak jeli menuliskan nama kliennya. Di bukti itu tertulis Julia Rachmawati. Padahal, yang sebenarnya Julia Rahmawati.

"Selain itu E-banking, dari surat edaran BI, maksimal transfer adalah Rp 100 juta dari bank yang sama. Tapi di bukti tranfer palsu itu jumlahnya Rp 700 juta. itu merupakan fitnah yang sangat bodoh," lanjutnya.

Ia percaya bahwa pihak kepolisian akan dengan mudah ketika membongkar kasus tersebut, siapa yang membuat dan menyebarkannya lewat media sosial. Kemudian siapa turut serta menggunakan bukti transfer palsu dan menganggapnya sebagai sebuah kebenaran.

"Termasuk yang berkoar-koar di media untuk menyudukan Julia dan Pak Gayus," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini