Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga kali persidangan permohonan cerai digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Cut Tari Aminah Anasya (36) tak pernah memperlihatkan batang hidungnya didepan majelis hakim. Proses mediasi (perdamaian) dinyatakan batal.
Jusuf Subrata, yang memohonkan perceraian itu, tidak mempersoalkan ketidakhadiran Tari, sapaan Cut Tari Aminah Anasya. Toh, setahun yang lalu, Jusuf sudah menjatuhkan talak cerai pada bekas presenter tayangan infotainment 'Insert' ini.
Sidang ketiga yang digelar Rabu (5/3/2014) juga masih mengagendakan mediasi. Namun majelis hakim menyatakan proses tersebut batal. Sidang dilanjutkan dengan pembuktian dan saksi yang akan digelar Rabu (12/3/2014).
Sejumlah bukti dan saksi telah disiapkan Jusuf untuk mempercepat proses perceraian dengan Tari. Apa bukti dan siapa saksinya, Jusuf yang terlihat tenang dan mengumbar banyak senyum ini tidak bersedia menjelaskannya.
"Saya belum tahu (saksi). Masih seminggu untuk menyiapkannya. Saya pikirin dulu deh," ujar Jusuf.
Mungkin saja, lanjut Jusuf, dirinya akan menghadirkan salah satu anggota keluarga dan sahabat yang dikenal baik sebagai saksinya.
"Mereka (saksi) ini yang mengetahui benar-benar adanya masalah didalam rumah tangga saya dan Tari," ucap Jusuf yang berharap, perkara cerainya itu berakhir dengan baik. Jusuf melayangkan permohonan cerainya pada 18 Desember 2013. (kin)