News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puput Melati dan UGB Rujuk

Sejak Diputuskan Cerai, Ustaz Guntur Bumi Tak Melawan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyanyi cilik, Puput Melati dan Ustaz Guntur Bumi

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum ada dua bulan ini, Savia Putri Melati (31) atau Puput Melati menyandang status janda usai gugatan perceraiannya terhadap Muhammad Susilo Wibowo (32) alias Guntur Bumi dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.

Hakim PA memutuskan permohonan perceraian yang diajukan Puput pada 27 Desember 2013 itu pada 21 Januari 2014. Perkara cerai tersebut diputus cepat lantaran Guntur sebagai tergugat tidak pernah datang di dua kali sidangnya.

Guntur juga tidak mewakilkan kuasa hukum saat sidang digelar pada 7 dan 21 Januari 2014. Di akhir sidang kedua, perkawinan Guntur dengan Puput yang berusia lebih dari dua tahun itu dinyatakan berakhir.

"Sejak putusan hakim, Susilo (tergugat) juga tak menggunakan haknya melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan itu," kata Humas PA Jakarta Timur Amril Mawardi di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Rabu (5/3/2014) siang.

Lantaran tak mengajukan banding atas putusan majelis hakim itu selama 14 hari, pernikahan Puput dan Guntur dinyatakan bubar. "Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Pengadilan wajib mengeluarkan akta cerai," ujar Amril.

Akta perceraian yang dikeluarkan pengadilan itu masing-masing atas nama Savia Putri Melati dan Susilo Wibowo. "Mungkin akta perceraia itu telah selesai dibuat dan bisa diambil masing-masing," jelas Amril. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini