Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Sejak mulai menjalani masa hukumannya selama tiga bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, 13 Februari 2014, Dewi Murya Agung (28) alias Dewi Perssik atau Depe mulai ditempatkan di sel penjara.
Hampir satu bulan ini, Depe berada di ruangan 'pengenalan' untuk beradaptasi dengan suasana dan lingkungan baru dalam rutan. Saat ini, Depe ditempatkan bersama empatbelas orang tahanan perempuan lainnya di rutan.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi Prabowo mengatakan, Depe ditempatkan di ruang tahanan Blok D kamar 10 bersama empatbelas warga binaan.
"Tidak benar kalau Depe dipindahkan kamarnya untuk menjalani perawatan," kata Hadi ketika dihubungi melalui telepon, Senin (10/3/2014) siang. Menurut Hadi, selama satu bulan berada di dalam rutan, Depe berperilaku baik.
"Depe mengikuti kegiatan keterampilan yang ada di rutan, seperti cara membuat dompet," kata Hadi yang menyebutkan, bekas istri Saipul Jamil tersebut kooperatif selama menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Pemilik goyang gergaji itu, lanjut Hadi, juga rajin mengikuti beberapa kegiatan, mulai senam dan qosidahan. "Fasilitas apapun yang ada di rutan, itu yang kami berikan ke warga binaan, termasuk Depe," jelas Hadi.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .